PT.
Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Biro Jasa Terjemah Tersumpah dan Legalisir Dokumen Terpercaya. Melayani Legalisir Dokumen di Notaris,
Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Bagi anda yang ingin Melegalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, sekolah, bekerja atau ingin menikah di luar Negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Dokumen yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman.
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun
Beberapa Dokumen yang bisa kami Legalisir di Notaris, Kemeterian Hukum
dan Ham, Kementerian Luar Negeri Serta Keduataan adalah sebagai berikut
A. Dokumen Pribadi
A. Dokumen Pribadi
1. Legalisir Akte Lahir/ Akte Kelahiran
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Cerai
4. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
5. Legalisir Buku Nikah KUA
6. Legalisir Paspor
7. Legalisir KTP
8. Legalisir Kartu Keluarga
B. Dokumen Akademik/ untuk Sekolah
1. Legalisir Ijazah/ Ijasah
2. Legalisir Transkrip Nilai
3. Legalisir Raport
4. Legalisir Surat Pindah Sekolah
5. Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
C. Dokumen Untuk Menikah di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
2. Legalisir Surat Rekomendasi Menikah
3. Legalisir Surat Kuasa Nikah/ Taukil Wali
D. Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Pengalaman Kerja
2. Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
3. Legalisir Surat Rekomendasi Kerja
4. Legalisir Kontrak Kerja
5. Legalisir Medical Check Up
E. Legalisir Dokumen Perusahaan
1. Legalisir SK Kemenkumham
2. Legalisir Akta Pendirian Perusahaan
3. Legalisir SIUP, TDP, NPWP, IU
4. Legalisir Surat Kontrak
5. Legalisir Dokumen Ekspor Impor
6. Legalisir Sertifikat
7. Legalisir Hak Paten
8. Legalisir Surat Perjanjian, dan lain-lain
2. Legalisir Akte Kematian
3. Legalisir Akte Cerai
4. Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil
5. Legalisir Buku Nikah KUA
6. Legalisir Paspor
7. Legalisir KTP
8. Legalisir Kartu Keluarga
B. Dokumen Akademik/ untuk Sekolah
1. Legalisir Ijazah/ Ijasah
2. Legalisir Transkrip Nilai
3. Legalisir Raport
4. Legalisir Surat Pindah Sekolah
5. Legalisir Surat Rekomendasi Kampus
C. Dokumen Untuk Menikah di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
2. Legalisir Surat Rekomendasi Menikah
3. Legalisir Surat Kuasa Nikah/ Taukil Wali
D. Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri
1. Legalisir Surat Pengalaman Kerja
2. Legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian
3. Legalisir Surat Rekomendasi Kerja
4. Legalisir Kontrak Kerja
5. Legalisir Medical Check Up
E. Legalisir Dokumen Perusahaan
1. Legalisir SK Kemenkumham
2. Legalisir Akta Pendirian Perusahaan
3. Legalisir SIUP, TDP, NPWP, IU
4. Legalisir Surat Kontrak
5. Legalisir Dokumen Ekspor Impor
6. Legalisir Sertifikat
7. Legalisir Hak Paten
8. Legalisir Surat Perjanjian, dan lain-lain
Catatan :
Prosedur Legalisir Dokumen disesuaikan dengan negara tujuan Dokumen
tersebut digunakan. Kerena masing-masing negara memiliki aturan
yang berbeda mengenai Legalisir Dokumen.
Selain Legalisir Dokumen kami juga melayani Terjemah Tersumpa salah satu syarat legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Dokumen anda bida kami terjemahkan sesuai keperluan antara lain Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Belanda, Terjemah Bahasa Inggris, Terjemah Bahasa Italia, Terjemah Bahasa Jerman, Terjemah Bahasa Mandarin, Terjemah Bahasa Perancis, Terjemah Bahasa Spanyol.
Selain Legalisir Dokumen kami juga melayani Terjemah Tersumpa salah satu syarat legalisir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Dokumen anda bida kami terjemahkan sesuai keperluan antara lain Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Belanda, Terjemah Bahasa Inggris, Terjemah Bahasa Italia, Terjemah Bahasa Jerman, Terjemah Bahasa Mandarin, Terjemah Bahasa Perancis, Terjemah Bahasa Spanyol.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Dokumen dapat
diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI,
dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya
kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Dokumen. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Dokumen anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.